MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga korban pencabulan di bawah umur berinisial SF, melaporkan pamannya berinisal AM ke Mapolrestabes Medan. Mereka meminta agar polisi segera bertindak dan menangkap terlapor itu.

Ibu dari korban bernama Andawiah mengatakan itu ketika ditemui awak media di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Senin (29/5/2023) siang.

"Kami datang ke sini (Mapolrestabes Medan) ini ingin melihat hasil visum, dan mengetahui perkembangan laporan kami ke penyidik kepolisian atas laporan anak saya. anak saya dicabuli dan diperkosa oleh pakliknya berinisial AM," kata Andawiah.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Kolaka Utara Diduga Dicabuli Temannya

Pengakuan wanita itu, kejadian diduga terjadi di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancurbatu. Insiden itu sudah setahun lalu terjadi dan baru diketahui Jumat 29 Mei 2023. Korban adalah bocah perempuan yang masih duduk di SD kelas IV.