KENDARI, TELISIK.ID - Kisi-kisi soal CPNS 2024 berikut bisa dijadikan bahan berlatih di rumah sebelum menghadapi tes. Dalam rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), para peserta akan dihadapkan dengan ujian yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai dengan ketentuan seleksi CPNS yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti SKD. SKD adalah tes yang bertujuan mengukur kemampuan dan pengetahuan dasar calon peserta CPNS.

Tes SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Semua tes SKD ini dilakukan dengan menggunakan komputer atau disebut juga Computer Assisted Test (CAT).

Mengutip CNN Indonesia, Senin (23/9/2024), tahapan setelah lolos SKD adalah SKB. SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Materi tes SKB akan disesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih. Bentuk tesnya meliputi tes tulis, praktik, lisan, psikologi.