KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tengah menyeleksi berkas para pejabat yang akan mengisi posisi penjabat atau Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Pj Bupati Buton.
Dalam proses ini, pemrov hanya menyeleksi berkas para pejabat lingkup pemprov untuk diusulkan oleh Gubernur Ali Mazi ke Kemendagri.
Sementara sekda kabupaten yang disebutkan dalam undang-undang memenuhi syarat untuk menjabat Pj bupati, tidak diusulkan oleh pemprov.
"Kalau sekda kita tidak usulkan. Sekda itu yang usulkan DPRD. Tapi belum tentu juga kalau misalkan tidak diusulkan dan DPRD mengusulkan pejabat di pemprov itu boleh, tidak masalah. Yang jelas yang layak untuk diusulkan adalah pejabat tinggi pratama lingkup pemprov dan satu tambahan sekda di kabupaten," ucap Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemrov Sulawesi Tenggara, Muliadi, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Masa Jabatan Tiga Bupati Berakhir Agustus, Gubernur Ali Mazi Usul Pj Akhir Juli
