Dan negara pertama yang ditunjuk FIFA untuk menyelenggarakan dalam format 24 peserta ini adalah Malaysia pada tahun 1997. Dan saat itu yang menjadi juara adalah Argentina.

Kemudian pada tahun 2005 FIFA mengganti nama untuk ajang ini, dari yang semula bernama FIFA World Youth Championship di ubah menjadi World Cup U-20 yang dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Piala Dunia U-20.

Adapun proses negara yang ingin menjadi tuan rumah sebagai penyelenggara event ini, harus mengikuti proses bidding. FIFA sebagai lembaga tertinggi sepak bola dunia memiliki anggota sebanyak 211 negara memiliki otoritas penuh untuk memutuskan negara mana yang akan ditunjuk sebagai penyelenggara.

Baca Juga: Sikap PDIP Indonesia Batal Ikut Piala Dunia U-20, Dulu Tolak Israel Kini Salahkan PSSI

Indonesia yang mendapatkan jatah sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20  tahun 2023 ini, telah melalui proses yang panjang dengan mengikuti proses bidding sejak Agustus 2019 lalu dengan mengalahkan negara-negara seperti Brasil, Peru, dan Arab Saudi.