Tentu dapat kita bayangkan bagaimana nantinya jika Israel tetap di ikut sertakan namun tidak dapat mengibarkan panji dan identitas negara mereka. Dan pasti hal ini akan di tolak oleh FIFA sebagai lembaga tertinggi sepak bola dunia memiliki anggota sebanyak 211 negara yang wajib memberikan hak yang sama kepada seluruh peserta.
Di sisi lain, jika daerah sebagai tuan rumah tetap menyelenggarakan, maka ini jelas melanggar Konstitusi, tentu ada konsekuensi politik bagi pimpinan daerah yang menyelenggarakan kegiatan yang melanggar ketentuan konstitusi yang mungkin saja dapat di gugat oleh pihak yang tidak menerima hal tersebut.
Pembelajaran Berharga
Terjadinya pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 oleh FIFA, tentu sangatlah disesalkan dan merugikan Indonesia. Mulai dari kehilangan momentum atlit muda sepak bola kita untuk menunjukkan bakat dan kemampuannya di level dunia, kita juga akan kehilangan uang dan tenaga yang telah dikeluarkan serta potensi ekonomi yang akan diperoleh dari ajang ini.
Selain tentunya mencederai citra Indonesia di mata dunia, khususnya dalam bidang olahraga. Karena itu, yang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah dan negara Republik Indonesia, agar ini menjadi sebuah pembelajaran yang keras dan berharga.
