1. Naiknya nilai tanah. Hal ini terjadi dilatarbelakangi oleh antara lain letak geografis dan orbitasi dari pusat-pusat layanan umum atau pusat pemerintahan yang luasnya sudah sangat terbatas dibandingkan dengan populasi penduduk tetap atau dan bergerak (mobile).

Posisi yang demikian ini,  membuatnya butuh daerah penyangga, seperti Ibu Kota Jakarta terhadap kabupaten/ kota di Provinsi Banten, serta Bogor, dan Bekasi di Jawa Barat. Mungkin dibutuhkan untuk membuka kawasan permukiman (sederhana sampai yang mewah) atau untuk pengembangan usaha lainnya.

Tetapi, ada pula yang disebabkan oleh adanya pemecahan wilayah, misalnya, dari satu kabupaten/ kota dipecah menjadi kabupaten/ kota baru. Di Banten, contohnya, yang patut diwaspadai yaitu pengembangan (wilayah) Kabupaten Tangerang menjadi dua yaitu Tangerang dan Tangerang Utara.

2. Banyak warga pemilik tanah tergiur harga yang menggoda, sementara   edukasi cenderung “iklanisme” kalau tak “elitis” sehingga tidak efektif bagi upaya-upaya pencerdasan warga.

Akibatnya, warga mudah menjual lahan disusul oleh muculnya  perilaku mereka sendiri yang konsumtif. Sementara, diam-diam para MT dengan jaringannya siap memainkan skenario penipuan.