"Yah untuk penceramah nanti saat khutbah juga dibatasi waktunya hanya 15 sampe 17 menit saja", ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, maka Kemenag bersama Pemda Kolaka akan bekerjasama serta berkoordinasi dengan pihak Satgas COVID-19 Kolaka guna melakukan pengawasan prokes terhadap para jemaah, terutama pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain itu, Satgas COVID-19 juga akan menyediakan sarana berupa fasilitas alat tes pengukur suhu tubuh, sehingga setiap warga yang akan melaksanakan salat di masjid ataupun lapangan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.

Sebelumnya, Adil menyebutkan untuk wilayah Kabupaten Kolaka setidaknya terdapat 29 titik tempat pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini.

Berikut daftar 29 titik lokasi pelaksanaan solat hari raya idul fitri di Kabupaten Kolaka pada tahun 2021.