KENDARI, TELISIK.ID - Berhubungan intim dengan pasangan memanglah suatu hal yang dapat membantu keharmonisan rumah tangga. Namun saat wanita hamil, mereka biasanya akan merasa khawatir terkait boleh atau tidaknya melakukan hal tersebut.
Sebenarnya melakukan hubungan badan dengan suami boleh saja dilakukan oleh ibu hamil. Bahkan hubungan intim tidak akan mengancam nyawa janin.
Mengutip dari Kompas.com, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Valencia A. Yuwono memberikan penjelasan. Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan dalam berhubungan intim, asalkan memenuhi syarat tertentu.
“Kalau untuk larangan, sebenarnya saat pihak dokter dan rumah sakit tidak melarang dan tidak ada kondisi medis, contohnya flek, atau kontraksi sebelum waktunya, berhubungan intim saat hamil sah-sah saja."
Valencia menambahkan, selain tidak adanya kondisi medis tertentu, syarat lainnya adalah langsung buang air kecil setelah berhubungan intim. Langkah ini dapat dilakukan untuk mencegah bakteri naik ke saluran kemih.
