- Adanya kemampuan atau jaminan sumber dana untuk melunasi utang tersebut.

- Tidak melanggar prinsip prioritas, yakni tidak mengabaikan kewajiban nafkah utama bagi diri sendiri dan keluarga.

Esensi kurban terletak pada ketakwaan dan keikhlasan. Karena itu, niat tulus wajib dibarengi dengan keputusan finansial yang bijak agar tidak menimbulkan beban atau kemudaratan di masa depan. Wallahu A’lam. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Mustaqim