Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan, masyarakat hanya bisa mendaftarkan diri untuk satu formasi saja CPNS atau PPPK.
"Tidak bisa, sahabat muda. Harus pilih salah satu formasi, ya," ucap Kemenpan RB melalui akun Instagram resminya @kemempanrb.
Dijelaskan, masyarakat hanya boleh mendaftar diri untuk satu formasi saja karena pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara bersamaan.
"Mantapkan pilihanmu, jangan lupa untuk belajar, berdoa dan berusaha sekuat tenaga ya," sambung @kemenpanrb.
Syarat Pendaftar:
