JAKARTA, TELISIK.ID - Pertanyaan seputar boleh tidaknya seorang imam memperpanjang bacaan dalam salat berjamaah sering menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim.

Niat untuk memperlama bacaan guna meneladani Rasulullah SAW memang baik, namun hal ini dapat menyulitkan makmum, terutama bagi yang lanjut usia, sakit, atau memiliki kebutuhan mendesak.

Menurut ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan ijtihad, imam disunnahkan untuk meringankan bacaan salat berjamaah.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Jika salah seorang di antara kalian menjadi imam bagi orang banyak, maka ringankanlah salatnya, karena di belakangnya ada orang yang lemah, orang sakit, dan orang tua. Namun jika ia salat sendirian, maka perpanjanglah sesukanya."

Hadits ini menjadi pedoman utama bahwa imam harus memprioritaskan kondisi makmum, dilansir dari Republika.co.id, Jumat (5/12/2025).