“Adapun kerusakan yang menimpa pada fisik, ulama mengatakan: 'barangsiapa yang melakukan terus menerus tubuhnya akan mengalami kurus (lemah), kaki bagian betisnya kendor, kedua matanya cekung serta membiru, aura wajahnya pucat, kedua tangannya lemah, tulangnya mengecil, badannya gemetar ketika diajukan pertanyaan kepadanya serta kepalanya akan menunduk, dan menyebabkan lemahnya organ produksi (seks).

Adapun kerusakan pada akal (psikis) akan menyebabkan seseorang cenderung berpikiran lemah/rendah, berwatak keras, ceroboh, sering marah hanya dengan masalah sepele, keras kepala, dan tidak memiliki pendirian yang tetap pada perilaku, menjadikan jauh dari temannya, dan suka menyendiri. Menurut pendapat, bahwa melakukan satu kali onani sama dengan 12 kali dari jimak (bersetubuh).” (Hikmah at Tasyri’ wa Falsafatuhu, juz 2 halaman 191-192).

Selain itu, Dr. Agus Hermanto, MHI, Dosen Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung, dalam situs Fakultas Syari'ah UIN menjelaskan bahwa onani atau masturbasi dapat memiliki efek negatif atau kurang baik bagi rohani, kejiwaan dan kesehatan.

Akibat masturbasi terhadap rohani seperti:

  1. Hilangnya sifat istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam, karena bagaimanapun dalam hati kecilnya ia menyadari bahwa perbuatan itu tidak terpuji.
  2. Sikap yang senantiasa meremehkan agama, artinya tidak berusaha mensucikan diri dan melakukan perbuatan yang menyimpang.

Sementara, dampak mastubrasi yang berdampak pada kejiwaan: