MEKKAH, TELISIK.ID - Banyak jamaah haji dan umrah, khususnya perempuan, yang sangat ingin mencium Hajar Aswad (Hajarul Aswad) saat melakukan thawaf di Masjidil Haram.

Mencium atau mengusap Hajar Aswad merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam thawaf, mengikuti teladan Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW sering mencium batu hitam tersebut, dan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pernah berkata: “Aku tahu engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi mudharat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Namun, bagi perempuan, para ulama memiliki penjelasan lebih rinci. Menurut banyak pendapat ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i, mencium Hajar Aswad tidak disunnahkan secara khusus bagi perempuan seperti halnya bagi laki-laki, terutama jika harus melibatkan kontak fisik yang berlebihan atau berdesakan dengan laki-laki non-mahram.

Cukup dengan isyarat mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad sambil mengucapkan takbir atau tahlil kemudian mencium telapak tangan sendiri, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (1/5/2025).