KENDARI, TELISIK.ID - Ramadan menjadi bulan yang dinantikan umat Islam, sebab di dalamnya pahala ibadah dilipatgandakan.

Salah satu ibadah yang diperintahkan adalah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.

Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tak diperbolehkan untuk berpuasa, di antaranya adalah wanita yang sedang haid atau menstruasi.

Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.

Lantas, bolehkah wanita muslimah mengkonsumsi obat penundaan haid agar bisa lancar berpuasa?