Ifal pun menilai praktik bom ikan dapat menghancurkan terumbu karang dan habitat laut lainnya, yang bedampak pula pada keseimbangan ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya ikan.

Baca Juga: Aset Pemkab Buton Bertebaran di Baubau, Dinas PUPR Tak Ada Anggaran Bangun Workshop

“Kami sangat terganggu dengan tindakan (pemboman ikan) ini. Selain merusak ekosistem laut, ikan yang kami tangkap pun menjadi semakin langka,” ujar Ifal.

Sebagian nelayan Desa Lontoi berharap ada tindakan tegas dari pemerintah desa setempat, untuk memberikan sanksi tegas terhadap aktifitas yang dilakukan oleh para oknum nelayan.

Taufik dan Ifal mengatakan, semakin banyak suara dari masyarakat dan nelayan setempat dalam memberantas aktiftas bom ikan dapat membantu menghentikan kerusakan di perairan Siompu. Sehingga kehidupan nelayan di sana dapat kembali normal kembali. (B)