Dalam pantauan Telisik.id, lampu merah yang dioperasikan tersebar di tiga titik yakni di perempatan tugu Brimob, pertigaan SDN 33 Bombana Jalan Jendral Sudirman dan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lameroro.
"Untuk saat ini kami matikan lampu merah dan hijaunya, kita nyalakan saja lampu kuning untuk peringatan karena setelah koordinasi dengan Satuan Lalulintas, lampu merah kita aktifkan total kalau marka jalan sudah ada. Insya Allah tahun ini kita lengkapi marka jalan," ucap Ramsi Rafiu.
Kasat Lantas Polres Bombana, AKP Andi Udin Palesuri membenarkan hal tersebut. Pengoperasian lampu merah harus didukung dengan kelengkapan marka jalan.
Baca Juga: Ibu PPK di Bombana Produksi Deterjen Cair Berbahan Dasar Alami
"Tunggu langkap dulu marka jalan," singkatnya.
