Dua kasus PDP tersebut adalah seorang wanita usia 22 tahun dalam kondisi hamil yang merupakan eks penumpang kapal Dorolonda asal Maluku Utara yang tiba di Pulau Masaloka Raya pada 7 April dan dua kali dilakukan rapid tes oleh tim medis, yakni Selasa 14 April dengan hasil non reaksi. Kamudian dirapid kembali pada tanggal 17 April dengan hasil dinyatakap Positif (rapid test).

Sementara satu PDP lainnya adalah seorang pria usia 17 tahun asal Rarowatu Utara yang memiliki riwayat perjalanan ke Kota Kendari. Berdasarkan hasil rapid test, ia tidak terpapar, Namun dalam keterangannya, Juru Bicara Satgas mengatakan bahwa kondisi pasienya memiliki gejala pneumonia.

"Wanita asal Pulau Masaloka dirujuk ke Kendari pada tanggal 22 April, sedangkan pria dengan gejala pneumonia dirujuk di Rumah Sakit Konawe Selatan beberapa hari lalu," ucap Heryanto.

Selain dua kasus PDP, perubahan zona hijau ke zona kuning (warning) disebabkan dengan meningkatnya jumlah kasus lain, yakni ODP 20 orang serta OTG menjadi 38 kasus.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menilai pemerintah kabupaten yang juga termasuk Panitia Penanganan dan Penanggulangan Wabah COVID-19 untuk tegas dalam menjalankan protokol COVID-19.