BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bomban dinilai lamban menanggapi bencana alam, yang beberapa hari ini menggerogoti warga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar. Menurutnya, banjir dan tanah longsor sudah disaksikan sejak beberapa hari terakhir ini, mestinya pemerintah daerah (Pemda) sudah harus tanggap dengan cepat.
"Banjir dan tanah longsor dimana-mana, Pemda sudah mestinya sudah lakukan apel siaga, menyediakan sarana siaga bencana sehingga saat kejadian tidak tunggu lagi surat laporan dari pemerintah tempat kejadian," kata Iskandar saat ditemui, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana menerangkan bahwa jika ada kejadian alam seperti banjir, longsor dan akibat angin kencang maka pihaknya akan menunggu laporan dari pemerintah desa, keluharan atau kecamatan untuk diajukan kepada Bupati Bombana.
Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Kabupaten Bombana, Arham menuntut kepada Pemda Bombana, khususnya BPBD untuk menjadi pejabat yang sadar dan peka terhadap bencana.
