Baca Juga: Madrasah Ibtidayah di Muna Ludes Terbakar

Pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan wajib langsung laporkan kepada penanggulangan bencana, supaya tim reaksi cepat langsung bergerak lakukan evakuasi dan penanganggan darurat,” jelas Hasdin.

Mantan Kabag Humas Pemda Bombana ini juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial sebelum diketahui secara pasti kejadian sebenarnya, karena akan berdampak pada kepanikan dan keresahan.

“Untuk informasi-informasi tentang kejadian alam mohon disaring dulu jangan langsung sebar begitu saja, jangan sampai justru malah menciptakan kepanikan warga, seperti informasi gempa bumi, tsunami atau bencana lainnya,” pungkasnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto