Sabu-sabu tersebut kata Bambang, dikemas dalam sebuah bungkus magnesium dengan total keseluruhan mencapai 8 kilogram (Kg).
Baca juga: Korban Pengeboman di Busel Minta Kapolri Usut Kasusnya
“Bahkan salah satu tersangka sudah membeli soundsystem untuk menyimpan sabu tersebut,” jelasnya.
Barang haram tersebut, lanjutnya dikirim melalui paket DHL dari Jember menuju Surabaya dengan tujuan ke Sokabanah, Madura.
“Kini kami akan terus kembangkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.
