Sementara itu, salah satu tersangka AD mengaku, kalau dirinya tak mengetahui isi bungkusan tersebut.

”Tugas saya cuma mengambil barang sesuai perintah bos yang telepon saya ke Madura. Saya diberi imbalan Rp 30 juta,” jelasnya.

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin