JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, menegaskan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil semua pihak yang terlibat demi mengembangkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya.

Itu tak terkecuali orang-orang lama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat masih bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

“Orang-orang OJK harus dipanggil. Mereka seharusnya tahu soal kasus ini dan juga mereka melakukan pengawasan jika ada produk asuransi akan dikeluarkan oleh sebuah perusahaan,” kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Dalam rapat terbatas antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung, Trimedya mengatakan, jika Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap tengah melakukan menyelidikan baru atas temuan-temuan yang ada.

Seperti adanya nama pengusaha nasional, Rosan yang diduga tahu atau terlibat, juga Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata yang saat itu pernah menjadi Kabiro Perasuransian di Bapepam-LK dan beririsan pada keluarnya produk JS Saving Plan Jiwasraya yang bermasalah.