SURABAYA, TELISIK.ID - Kemenkumham Jatim gagal menunjukkan perannya dalam menegakkan supremasi hukum. Hal itu dibuktikan dengan adanya kejadian yang mencuat ke permukaan akhir-akhir ini.

"Salah satunya ada pembiaran oknum sipir yang menjadi kurir narkoba di Lapas Lowokwaru Malang," kata Baihaki Akbar, koordinator Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (5/11/2022).

Ketika temuan tersebut dikonfirmasi kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, diduga memberikan pernyataan bohong kepada publik.

"28 Oktober 2022, info dari Kemenkumham sudah diserahkan ke Polres Malang. Setelah kita lakukan kroscek pada 30 Oktober 2022, oknum sipir yang yang tertangkap dan katanya sudah diserahkan ke Polres itu ternyata tidak ada (nihil)," imbuhnya.  

Untuk itu, Baihaki mempertanyakan bagaimana bisa seorang petinggi Kanwil Jatim yakni Kadivpas telah memberikan pernyataan bohong kepada publik.