Ia menambahkan, ketiadaan legalitas tersebut membuat aspek kesehatan dan kesejahteraan para tenaga kerja tidak terjamin.
Oleh karena itu, pihaknya menginisiasi pembentukan wadah resmi agar aktivitas bongkar muat di pelabuhan terorganisasi dengan baik.
Lebih lanjut, Dishub Buton Selatan juga mengantisipasi isu-isu keliru di tengah masyarakat terkait status operasional pelabuhan.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawasi standar operasional prosedur (SOP) serta penerapan tarif jasa kepelabuhanan agar tetap transparan dan teratur. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
