"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu per tamu," tutupnya. (C)
Reporter: Sugiharta Yunanto
Editor: Fitrah Nugraha
Lalu pelaku membuat akun aplikasi dan menawarkan korban secara online dengan tarif Rp 300 ribu - Rp 500 ribu
Sugiharta Yunanto ✓
"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu per tamu," tutupnya. (C)
Reporter: Sugiharta Yunanto
Editor: Fitrah Nugraha