"Sebagian sudah ada yang terima dan Bank BPD masih menunggu atlet lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi melaksanakan simbolis penyerahan bonus kepada para atlet. Dasar perhitungan bonus mengacu pada Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 173 Tahun 2022, yang mempertimbangkan kontribusi kontingen Kota Baubau dengan perolehan 60 medali emas, 63 medali perak dan 108 medali perunggu dengan total 231 medali.
Dengan rincian bonus per individu untuk medali emas sebesar Rp 30.000.000, perak Rp 15.000.000, dan perunggu Rp 7.500.000.
Catatan hitungan bonus beregu tertanggal 21 Oktober 2022, sesuai Peraturan Wali Kota Baubau Nomor:173 total bonus atlet Rp 4.702.499.998.
Adapun bonus bagi pelatih atlet medali emas sebesar Rp 3.000.000, perak
