Baca Juga: Aturan Baru BKN Bikin ASN Bisa Ditempatkan Dekat Domisili, Berikut Syaratnya
Dengan demikian, angka 2.722 orang yang tercatat dalam data pengunduran diri tidak seluruhnya menunjukkan ASN yang meninggalkan status kepegawaiannya.
Selain 1.147 orang yang berpindah status menjadi PPPK Penuh Waktu, terdapat 962 PNS yang masuk kategori pensiun dini. BKN menjelaskan, kelompok tersebut merupakan pegawai yang proses administrasi surat keputusan pensiunnya baru diterbitkan pada Semester I 2026.
Pensiun tersebut berkaitan dengan masa pengabdian yang telah memenuhi ketentuan sehingga pegawai bersangkutan memperoleh hak pensiun.
Sementara itu, hanya 384 orang atau sekitar 14 persen dari total 2.722 orang yang benar-benar keluar dari ASN tanpa memperoleh hak pensiun. Mereka terdiri atas 233 PNS dan 151 CPNS.
