"Jelas saya keberatan karena rumah saya dijadikan objek gugatan antara Dilena dan Suranta. Sekali saya tegaskan, sertifikat rumah saya itu harus segera dikembalikan," terangnya.
Suranta Sembiring, kakak kandung dari Robby juga diperiksa oleh penyidik atas kasus dilaporkannya Dilena. Dia diperiksa sebagai saksi.
Ia mengaku meminjam sertifikat rumah milik Robby karena membutuhkan modal. Lalu bersama Dilena yang masa itu berstatus istrinya dan Robby ke notaris. Setelah pinjaman lunas, surat sertifikat itu langsung Suranta berikan ke Dilena.
"Jadi, sertifikat itu saat ini dengan Dilena. Kami saat ini sudah bukan suami istri lagi. Dan sertifikat itu malah dijadikan dia objek gugatan gono gini di Pengadilan Agama Lubukpakam," tuturnya.
Selanjutnya, Suranta mengaku kecewa dengan sikap penyidik bernama Ipda Jona Wira Karya. Karena mendapatkan perlakuan yang kurang memuaskan.
