"Pertanyaan penyidik membuat saya kecewa, saya dituduh oleh penyidik seolah-olah saya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas surat sertifikat itu. Menuduh saya ada terima uang," terangnya.
Terpisah, Kanit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kompol Hery Sofyan ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangani laporan Robby.
Baca Juga: KPK Bongkar Segel Ruangan Sahat di DPRD Jawa Timur
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih memeriksa pelapor dan saksi. Hari ini adalah pemeriksaan pelapor dan saksi, nanti jika ada perkembangan kami sampaikan kepada media," terangnya.
Terpisah, Jalaluddin selaku pengecara atau tim hukum Dilena ketika dikonfirmasi awak media mengenai dugaan penggelapan itu mengaku belum bisa diwawancarai.
