Saat itu pun Jusuf Hamka dipanggil oleh Kementerian Keuangan tepatnya oleh Bagian Hukum yang saat itu diduduki oleh Indra Surya. Dalam pertemuan itu, Kemenkeu meminta diskon atas kewajiban yang harus dibayar pemerintah.
Ia pun menyetujui dan kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah menjadi hanya Rp 170 miliar, dengan janji pemerintah akan membayar dalam waktu 2 Minggu setelah teken perjanjian hari itu.
"Kemudian, dimintai tolong agar dikasih diskon. Kita kasih diskon akhirnya Rp 170 miliar. Setelah 2 Minggu setelah tandatangan perjanjian katanya kita akan dibayar, ternyata sampai hari ini kita nggak dibayar. Jadi kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," ungkap Jusuf.
Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan, bahkan sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tetapi hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.
"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.
