Baca Juga: Pengamat Heran Polda Sumatera Utara Belum Tangkap Bos Penyelundup Ratusan Ballpress Pakaian Bekas

Sebagaimana diketahui, Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengamankan 260 ballpress pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko) di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar Medan Tuntungan, Rabu 29 Maret 2023 malam.

Penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpor.

Dari jumlah balpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumatera Utara. Kemudian sisanya kurang lebih 143 itu masih ditampung di gudang. Sampai saat ini, bos atau pemilik barang ilegal itu belum juga ditangkap. (B)

Penulis: Reza Fahlefy