“Insyaallah, pengacara saya sudah mengirimkan email kepada pihak pabrik untuk meminta tanggapan mereka terkait masalah ini, meskipun produk tersebut belum sempat kami pasarkan,” ungkapnya.
Fenny mengaku mendapat jaminan dari pabrik bahwa produk tersebut aman dan sesuai standar BPOM. Namun, hasil pengujian menunjukkan sebaliknya.
“Saya merasa dibohongi karena pabrik mengklaim bahwa produk ini aman dan sudah memiliki izin BPOM,” keluhnya.
Meski merasa dirugikan, Fenny tetap memutuskan untuk menyerahkan produk tersebut kepada pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan bagi konsumen.
“Saat saya menyerahkan produk ini untuk diperiksa, saya yakin bahwa produk tersebut aman. Namun, keputusan untuk menyerahkan produk ini adalah hal yang baik, karena jika tidak, saya mungkin tidak akan tahu bahwa produk tersebut mengandung merkuri,” tambahnya.
