6. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali
Bagi pekerja atau buruh yang tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempatnya bekerja, dapat melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kendari
Musdar ✓
6. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali