Sulsina juga mengungkapkan, saat ini BPBD untuk tiap-tiap kabupaten/kota sudah tersedia di masing-masing unit wilayah, serta sedang gencar mengadakan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalog) dalam langkah menanggulangi bencana.

"Jadi kami punya instansi tersendiri juga di tiap-tiap 17 kabupaten/kota dan berupaya membuat yang namanya Pusdalog untuk tiap-tiap kab/kota. Karena sampai saat ini Pusdalog tersebut baru berada di beberapa kab/Kota saja," ujarnya.

Adapun kewenangan provinsi akan turun ketika terjadi bencana yang cukup masif berbagai daerah. Jika sudah terjadi lebih dari satu bencana, maka BPBD Sulawesi Tenggara sudah diperbolehkan untuk memberikan rekomendasi kepada gubernur untuk mengeluarkan status tanggap darurat.

"Kalau nantinya sudah sampai mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat," tutupnya. (B)

Penulis: Ayu Safitri