PENAJAM PASER UTARA, TELISIK.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap 18 anggota Paskibraka putri yang berhijab untuk melepas jilbab saat menjalankan tugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, yang mengklaim bahwa penampilan para anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan bertugas adalah keputusan sukarela yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan Paskibraka dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam konferensi pers, seperti dilansir dari cnnindonsia.com, Kamis (15/8/2024).

Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka 2024 telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi peraturan, termasuk dalam hal tata pakaian dan sikap tampang, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.

Dalam konferensi pers yang disiarkan oleh CNNIndonesiaTV, Yudian menyatakan bahwa BPIP tidak pernah memaksa anggota Paskibraka untuk melepas jilbab mereka, melainkan hanya menekankan pada kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama.