Baca Juga: Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka Bertugas di IKN dan Asal Daerah
Irwan Indra, Wasekjen PPI, dalam keterangannya kepada wartawan, menyatakan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan BPIP. Namun, ia menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah ada tekanan atau aturan yang memaksa anggota Paskibraka untuk melepaskan jilbab mereka.
“Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adik-adik baik yang pakai jilbab maupun yang enggak pakai jilbab. Yang enggak pakai jilbab juga enggak pernah kita paksakan suruh pakai jilbab. Yang pakai enggak pernah kita paksakan suruh lepas,” kata Irwan, dikutip dari cnnindonesia.com.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari BPIP terkait aturan penggunaan jilbab.
“Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu, karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement, teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu,” ucap dia.
