KENDARI, TELISIK.ID - Rencana PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) bakal mengunakan jalan umum, mulai dari jalan nasional, provinsi hingga kabupaten untuk mengangkut ore nikel menuju Jety di Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan (Konsel), belum ada titik terang.

Rencana penggunaan jalan tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat, khususnya di jalur yang akan dilalui di 31 desa lima Kecamatan di Konsel, dengan panjang kurang lebih 84 kilo meter (km).

Saat dikonfirmasi, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya belum menguarkan izin untuk PT Asmindo menggunakan jalan nasional, guna kegiatan pengangkutan ore nikel di Konsel.

"Sepengetahuan saya belum ada izin yang dikeluarkan BPJN untuk PT Asmindo yang akan menggunakan jalan nasional untuk kegiatan pertambangan," kata Asisten Pelaksanaan Pengawasan BPJN Sultra, Muh Saud Limbo, baru-baru ini.

Baca Juga: Dua Minggu Kosong, RSUD Kota Kendari Kembali Terima Pasien COVID-19