MUNA, TELISIK.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat Komisi II DPR RI dan Kementerian PU terkait penanganan jalan poros Mantobua-Lohia, Kabupaten Muna.
BPJN langsung menurunkan timnya untuk mengecek langsung kondisi jalan yang diblokir oleh warga.
"Tim dari BPJN sudah turun mengukur panjang jalan yang rusak itu, sebagai salah satu syarat administrasi untuk masuk di program Inpres Jalan Daerah (IJD)," kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Muna, Adi Mulya, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Viral, Video Pria Pamer Kemaluan ke Wanita di Kota Baubau
Panjang jalan poros Mantobua-Lohia kurang lebih 1,6 km dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 6 miliar.
