“Waktu itu saya sempat berpikir, apakah operasi yang akan saya jalani sepenuhnya ditanggung Jasa Raharja atau tidak. Saya khawatir akan ada biaya lanjutan yang harus saya tanggung sendiri,” ujar Adhika.

Kekhawatiran Adhika akhirnya terjawab ketika BPJS Kesehatan melalui Program JKN tetap memberikan perlindungan lanjutan. Setelah pertanggungan Jasa Raharja dinyatakan selesai, seluruh proses pengobatan Adhika tetap ditanggung sesuai ketentuan JKN.

“Setelah pertanggungan Jasa Raharja habis, ternyata BPJS Kesehatan masih meng-cover pengobatan saya. Dari situ saya benar-benar merasa terbantu,” katanya.

Selama lebih dari satu tahun menjalani perawatan dan pemulihan, Adhika memastikan tidak mengeluarkan biaya tambahan sedikit pun. Seluruh layanan medis yang dibutuhkan dapat diakses sesuai prosedur dan indikasi medis yang berlaku.

Dalam proses pengobatan, tim medis juga menemukan bahwa Adhika mengidap diabetes. Kondisi ini menjadi perhatian khusus sebelum dilakukan operasi pemasangan pen pada kakinya.