KENDARI, TELISIK.ID – BPJS Kesehatan Cabang Kendari menggelar sertifikasi kompetensi bagi para petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 BPJS Kesehatan, Rabu (9/10/2024) pekan lalu.
Program pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi serta penanganan keluhan petugas PIPP. Dengan demikian, para petugas yang berada di garda terdepan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik, ramah, dan profesional.
Sertifikasi ini diharapkan menjadi tolak ukur dalam memastikan kesiapan petugas menghadapi situasi nyata di lapangan.
Kegitan ini difokuskan pada penguasaan keterampilan komunikasi yang efektif, yang merupakan inti dari pelayanan kesehatan. Para petugas PIPP dibekali dengan materi Communication Skill in Service Quality" dan "Handling Complaint."
Baca Juga: Sumpah Pemuda ke-96, Pj Gubernur Sultra Serukan Persatuan dan Kesiapan Pilkada
