Janji layanan ini juga mencakup kesiapan fasilitas kesehatan dalam menerima laporan pengaduan dan melakukan perbaikan layanan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar pelayanan JKN.
Rinaldi juga menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekadar penguatan fungsi PIPP, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik.
"Mudah-mudahan ini menjadi nilai tambah bagi kita semua dan dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN," tambahnya.
Rinaldi mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN.
"Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan semakin bermanfaat bagi peserta JKN," tutupnya.
