Sebelumnya beredar informasi korban laka lantas di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, berinisial ISW (21) harus menjalani penanganan medis sebagai pasien umum di RSUD Kota Kendari.
Hal itu di karenakan dua Kartu BPJS Kesehatan dan Tenagakerja miliknya ditolak oleh pihak RSUD serta petugas pelayanan jaminan sosial. (C-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
