Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp 35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
Khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0.
Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, kata Arief, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP.
Arief mencontohkan, saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu.
“Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.
