KENDARI, TELISIK.ID – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan kesehatan di masa libur Lebaran 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengatakan BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan di kantor cabang maupun di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan peserta.
Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.
