KENDARI, TELISIK.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui sinergi lintas sektor.

BPJS Kesehatan Cabang Kendari telah menggandeng kejaksaan serta pemerintah daerah dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Forkor), Kamis, 17 Juli 2025 lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menyatakan bahwa Forkor merupakan implementasi lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Menurutnya, pengawasan dan penegakan kepatuhan adalah ujung tombak dari keberlanjutan layanan kesehatan di daerah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan serius mengawal kepatuhan ini. Jika badan usaha terus menunggak atau tidak mendaftarkan pekerja, dampaknya bukan hanya pada sistem, tetapi langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Rinaldi, Selasa (29/7/2025).