JAKARTA, TELISIK.ID – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) Program JKN yang telah berkomitmen memberantas kecurangan dan gratifikasi sepanjang tahun 2024.

Penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, serta sebagai langkah untuk menumbuhkan kesadaran publik mengenai pentingnya kolaborasi dalam menciptakan ekosistem Program JKN yang bebas dari kecurangan.

“Integritas, transparansi, dan profesionalisme adalah nilai-nilai yang kami junjung tinggi dalam mengelola Program JKN. Kami yakin, untuk mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan, dibutuhkan partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam acara yang digelar pada Kamis (12/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam pemberantasan kecurangan dalam Program JKN.

Baca Juga: Dinas Sosial Sultra Siagakan Peralatan dan Kebutuhan Logistik Hadapi Puncak Musim Hujan