JAKARTA, TELISIK.ID - Ribuan petugas Pemilu 2024 di level ad hock dipastikan akan memperoleh layanan skrining riwayat kesehatan dan perlindungan kesehatan untuk mencegah jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit, seperti yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kepastian ini diperoleh melalui kebijakan yang telah diinisiasi dan disepakati oleh Kantor Staf Presiden RI bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan melalui surat edaran bersama (SEB) yang ditandatangani di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengatakan, perlindungan kesehatan ini merupakan respons pemerintah dari hasil evaluasi Pemilu 2019. Ketika itu ditemukan 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

“Tujuannya sebagai upaya preventif (pencegahan) sehingga teman-teman yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah mengerti betul apa kondisi yang dirasakan. Kalau tidak sehat, langsung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan masalahnya,” jelas Moeldoko.

Baca Juga: Kompak Bareng Cak Imin Tepis Pengakuan Hasto, Anies Sebut Tekanan Terhadap Rakyat Lebih Besar