“Oleh sistem, mereka akan diberi tahu berisiko atau tidak berisiko. Jika berisiko, tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut, jadi bisa periksa lebih lanjut, kemudian ditangani,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron.
Baca Juga: TPN Sebut Pose Tiga Jari Mahfud Bareng Pilot Garuda Indonesia Bagian Pesta Demokrasi
Sistem skrining dengan pengisian formulir itu, kata Ali, hemat biaya tetapi sangat efektif untuk pemeriksaan awal kesehatan setiap petugas pemilu.
Melalui sistem ini, penyelenggara ad hock pun yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan didorong untuk menjadi peserta, sehingga mereka bisa terlindungi sepenuhnya ketika sedang bertugas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2024.
“Kalau belum menjadi peserta aktif, nanti harus aktif,” imbau Ali.
