"Kami minta surat rujukan ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli agar pasien mendapatkan pertolongan medis. Namun pihak puskesmas tidak memberikan, dengan alasan BPJS pasien tidak aktif," kata Taa Telambanua kepada Telisik.id, Rabu (24/2/2021).

Selain itu, kata Taa Telambanua, pihak puskesmas juga tidak memberikan pelayanan jasa mobil ambulans ketika pasien minta diantar ke RSUD dr. Thomson Nias, Gunungsitoli. Meskipun pengobatan pasien di puskesmas itu menjalani perawatan umum.

Kata dia, seorang pagawai puskesmas yang mengatakan kepada keluarga pasien bahwa jasa mobil ambulans harus dibayar pasien dengan biaya Rp 500 ribu. Biaya tersebut merupakan operasional ambulans.

Baca juga: Kakek Manusia Perahu Tak Tersentuh Bantuan, Begini Penjelasan Lurah

"Heran juga saya. Kenapa biaya ambulans sangat mahal. Sementara ambulans itu milik pemerintah daerah. Apakah mobil ambulans itu hanya diperuntukkan kepada orang yang memiliki BPJS," tanya Taa Tembanua.