KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 si Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut akan dilaksanakan setelah 18 pemerintah daerah (Pemda) di Sultra menyerahkan laporan keuangannya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny meminta Gubernur Sultra mengingatkan para bupati dan wali kota, agar selama audit berlangsung para pejabat tetap berada di wilayah kerja masing-masing.

"Ketika nanti tim akan turun ke lapangan atau tim sudah berada di lapangan, mohon kiranya pada para pejabat-pejabat yang berkompeten. Mohon izin pak gubernur, pak bupati wali kota, kalau bisa pejabat yang akan diperiksa tidak meninggalkan tempat ketika diperlukan," tegasnya, saat menerima LKPD empat Pemda, Selasa (23/3/2021).

"Ini juga sangat penting karena ketika informasi itu kami peroleh tidak tepat. Artinya, orang yang kurang berkompeten dan memberikan penjelasan yang menyesatkan, ini juga sudah bisa dibayangkan seperti apa nanti yang kita tulis di dalam laporan keuangan, padahal itu informasi dari bapak ibu sekalian," lanjutnya.